Terjadi kolaborasi positif antara program “Jumat Salam,” yang diprakarsai oleh Penjabat Gubernur, Dra. HL Gita Ariadi, MSi, dengan program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) milik Kejaksaan Tinggi Negeri dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penjabat Gubernur menyatakan, “Sinergi ini sangat penting dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di tingkat desa terkait pengelolaan anggaran dan memberikan pendidikan kepada masyarakat melalui program Jaksa Garda Desa. Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama untuk menjalankannya dengan sukses.”
Miq Gite menyoroti bahwa pembangunan desa yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masih menghadapi kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan desa karena terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan kurangnya koordinasi, yang menyebabkan terjadinya masalah administratif dan bahkan korupsi. Salah satu cara untuk menciptakan pemerintahan yang bersih adalah melalui upaya pro justisia dan restorative justice melalui lembaga Bale Mediasi, yang berperan sebagai penghubung dalam proses pembangunan desa.
Demikian juga dengan program “Jumat Salam” yang dirancang untuk mencerminkan berbagai masalah di tingkat desa dengan mengunjungi langsung desa-desa. Hal ini memungkinkan pengiriman konten dan konteks dari program “Jaga Desa.” Program “Jumat Salam” akan melibatkan forum silaturahmi dengan mitra strategis yang akan mengunjungi 1166 desa/kelurahan setiap hari Jumat mulai tahun depan. Program “Jumat Salam” sendiri akan diluncurkan pada tanggal 27 Oktober mendatang.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Nanang Ibrahim Sholeh, SH, MH, mencatat bahwa banyak laporan dari masyarakat terkait pengelolaan anggaran desa yang tidak semuanya dapat ditindaklanjuti.
“Banyak laporan yang tidak mencantumkan identitas pelapor. Oleh karena itu, saya menyarankan kepada para kepala desa yang mengelola anggaran dalam skala besar untuk melibatkan berbagai pihak dalam pendampingan administrasi dan keuangan guna meminimalisir temuan,” ungkap Nanang.
Nanang menekankan bahwa melalui pelaksanaan program “Jaksa Garda Desa,” koordinasi dan komunikasi antar berbagai pihak serta pendampingan oleh Kejaksaan akan membantu meningkatkan tata kelola penggunaan anggaran di desa.
Penandatanganan kesepakatan ini dihadiri oleh perwakilan Bale Mediasi, Asosiasi Kepala Desa dan Pemerintah Desa, para Bupati/Walikota, serta staf pemerintah provinsi NTB dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).