Miq Gite, Penjabat Gubernur NTB, Hadiri Acara FGD Tim Koordinator Panmus DPD RI

Mataram-NTB, 2 November- Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, menghadiri kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur, Mataram pada tanggal 2 November. FGD ini diselenggarakan oleh Tim Program dan Mekanisme Kerja Panitia Musyawarah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dengan tema “Inventarisasi Materi Dalam Rangka Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPD RI.”

Pj Gubernur NTB menyambut dengan hangat para senator dari Senayan yang hadir di NTB. Dia melihat penyelenggaraan FGD sebagai langkah penting dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan yang melekat pada DPD RI di daerah.

Miq Gite, yang akrab disapa sebagai Pj Gubernur, menekankan peran DPD dalam proses evaluasi peraturan daerah (Perda) di tingkat pusat. Menurutnya, DPD memiliki peran yang signifikan dalam memperkuat aspek regional dalam peraturan daerah.

“DPD inilah yang menjadi unsur penguat inspirasi daerah, yang tercermin dalam Perda yang kemudian bisa diperjuangkan,” ungkapnya.

Selain itu, Miq Gite juga memperhatikan kekhususan NTB sebagai provinsi kepulauan dengan potensi laut yang luar biasa. Provinsi ini, bersama dengan delapan provinsi kepulauan lainnya, mendapat perhatian intensif untuk menjaga potensi lautnya dan melindunginya dari aktivitas ilegal seperti illegal fishing. Dengan peran DPD RI, harapannya adalah aspirasi-aspirasi daerah, terutama yang terkait dengan laut, bisa lebih diperjuangkan di tingkat nasional.

“Kawasan laut di masa depan menjadi harapan besar bagi NKRI, dengan upaya pelestarian terumbu karang, mangrove, dan aset-aset laut lainnya, untuk menjadikan NKRI lebih sehat,” tutupnya.

Selain Pj Gubernur NTB, kegiatan FGD ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ketua Koordinator Panitia Musyawarah DPD RI, Anggota DPD RI perwakilan NTB, akademisi, mahasiswa, dan undangan lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran DPD RI dalam pengawasan dan perlindungan kepentingan daerah, khususnya di provinsi-provinsi kepulauan seperti NTB.