Pemprov NTB dan Diskop NTB Mengatasi Maraknya Kasus Riba dengan Peningkatan Literasi Keuangan Syariah
Mataram, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB telah mengambil inisiatif penting dalam mengatasi maraknya kasus riba dengan meluncurkan program peningkatan literasi keuangan syariah. Tujuan utama program ini adalah memberikan pemahaman yang kuat tentang pentingnya mengelola keuangan sesuai prinsip-prinsip syariah kepada masyarakat.
Masalah riba telah menyebabkan banyak masyarakat kecil terjerat dalam hutang yang tidak terbayarkan dan beban finansial yang tak tertahankan. Oleh karena itu, pemerintah Provinsi NTB merasa perlu memberikan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, dalam menjalankan program peningkatan literasi keuangan syariah melalui media digital, bertujuan untuk mengurangi praktik riba di kalangan masyarakat. Program ini memiliki langkah-langkah konkret, salah satunya adalah mengaktifkan anggota koperasi syariah yang mungkin belum sepenuhnya memanfaatkan keanggotaan mereka. Dengan pemahaman yang ditingkatkan tentang prinsip-prinsip keuangan syariah, program ini bertujuan untuk memperkuat koperasi syariah dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada anggotanya.
Salah satu upaya yang dijalankan adalah kampanye digital yang mencakup pembuatan video edukasi, kolaborasi dengan influencer, live streaming, webinar, penggunaan aplikasi WhatsApp, storytelling kreatif, dan kemitraan strategis. Semua ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat.
Peningkatan literasi keuangan syariah diharapkan tidak hanya menjadi solusi untuk kasus riba yang merugikan, tetapi juga sebagai langkah yang akan memperkuat koperasi syariah, meningkatkan kesejahteraan anggotanya, dan secara keseluruhan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah langkah positif dalam mempromosikan prinsip-prinsip keuangan syariah dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.