Mataram, 15 Januari – Penjabat Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Lale Prayatni Gita Ariadi, menjalani pertemuan audiensi dengan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah NTB. Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Gubernur NTB pada Senin (15/01) membahas isu-isu terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) di Provinsi NTB.
Dalam dialog tersebut, Bunda Lale menggarisbawahi bahwa persoalan HAKI di NTB menjadi tanggung jawab bersama. Ia menekankan pentingnya sinergitas dalam memberikan sosialisasi terkait penerapan HAKI, terutama pada warisan budaya seperti wastra dan berbagai karya seni lokal NTB.
“HAKI ini sudah menjadi perhatian kami sejak lama. Saya berpikir bahwa sinergi kita dalam mengarahkan masyarakat tentang HAKI sangat diperlukan, mengingat banyak yang belum memahaminya,” ujar Bunda Lale.
Selain itu, Bunda Lale juga memaparkan keberagaman wastra di Provinsi NTB, yang mencakup 10 Kabupaten/Kota dengan berbagai corak dan motif yang khas. Ia menegaskan bahwa seni ketak, seni tari, seni musik, dan bentuk seni lainnya harus mendapatkan perlindungan dan identitas yang layak.
“Setelah Pemilu, kami akan mengadakan rapat koordinasi dengan Ibu-Ibu Dekranasda dari Kabupaten/Kota, dengan berkolaborasi bersama Kemenkumham untuk mendapatkan narasumber yang mumpuni,” tambah Bunda Lale.
Di sisi lain, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB, Ignatius M.T. Silalahi, SH., MH, menyatakan harapannya agar Bunda Lale dapat menjadi pemimpin dalam menginventarisir seluruh budaya kekayaan intelektual komunal di NTB di bawah arahan Dekranasda NTB.
“Pertemuan ini diharapkan dapat membuka pintu kolaborasi yang erat, di mana Bunda Lale dapat memimpin dalam menginventarisir seluruh budaya kekayaan intelektual komunal di NTB,” ungkap Ignatius M.T. Silalahi.