Lombok(analisisntb.com) Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki peran penting dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, peningkatan kualitas integritas melalui komitmen bersama dan budaya antikorupsi sangatlah penting.
Pernyataan ini disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, H Ibnu Salim, yang mewakili Pj Gubernur Hassanudin, saat membuka pelatihan penyuluh antikorupsi di gedung Badan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Mataram pada Senin (08/07).
Ia menambahkan bahwa sosialisasi mengenai korupsi dan pencegahannya, yang diatur mulai dari UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan hingga peraturan Gubernur tentang pencegahan korupsi, harus dilakukan dengan komitmen yang kuat.
“Oleh karena itu, pelatihan penyuluh antikorupsi ini diharapkan dapat memperoleh sertifikasi nasional dan membangun budaya antikorupsi di tempat kerja masing-masing,” kata Ibnu.
Menurut Direktur Pendidikan dan Pelatihan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dian Novianti, berdasarkan survei transparansi KPK, skor pencegahan korupsi NTB mencapai 81 persen, sementara skor integritas sebesar 69,29, yang masih tergolong rentan.
“Salah satu cara untuk memperbaiki hal ini adalah dengan meningkatkan sosialisasi melalui agen penyuluh antikorupsi,” katanya.
Pelatihan yang diselenggarakan bekerja sama dengan BPSDM NTB ini diikuti oleh 62 peserta, terdiri dari 50 pelopor, 12 orang dari unsur pengalaman, 15 orang dari organisasi perangkat daerah seperti Inspektorat, Bappenda, dan lainnya, serta tiga peserta dari luar daerah.
NTB saat ini memiliki 18 penyuluh bersertifikat dari 3.000 orang di seluruh Indonesia, dan diharapkan jumlah ini akan bertambah setelah seleksi dan pelatihan selama lima hari ini.