Mataram – Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Dr. Hassanudin, secara simbolis menyerahkan sertifikat halal Self Declare kepada 1.000 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Provinsi NTB. Acara ini berlangsung di Aula ALI II UPT Asrama Haji Embarkasi Lombok, Mataram, pada Rabu (17/7/2024).
Penerbitan sertifikat halal ini diberikan tanpa biaya sebagai hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Koperasi dan UMKM dengan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Dr. Hassanudin menekankan pentingnya sertifikat halal sebagai syarat wajib untuk menjamin keamanan dan kualitas produk. Langkah ini juga bertujuan meningkatkan daya saing produk lokal NTB di tingkat nasional maupun internasional.
“Kami berharap NTB dapat menjadi pusat industri produk halal terbesar di wilayah timur Indonesia. Hal ini harus kita wujudkan bersama,” ujarnya dengan optimisme.
Ia juga menyoroti potensi besar industri gaya hidup halal, baik dalam menciptakan lapangan kerja maupun keuntungan ekonomi. Sertifikat halal, katanya, adalah jaminan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk UMK.
“Langkah ini sejalan dengan upaya mendukung pengembangan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kami ingin pelaku UMK memahami manfaat sertifikasi halal, tidak hanya dari sisi kualitas tetapi juga kesesuaian dengan standar halal,” tambahnya.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI, Dr. Yulius, turut hadir dan menyatakan bahwa sertifikat halal membuka peluang besar bagi UMK untuk masuk ke pasar global. Sertifikat ini mengikuti standar internasional yang memastikan kualitas produk lokal.
“Indonesia optimis menjadi pusat industri halal dunia, mengingat statusnya sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar,” ungkapnya.
Untuk mempercepat penerbitan sertifikat halal di NTB, Kementerian Koperasi dan UKM RI juga menggelar program Roadshow Kita Halalin 1000 UMK.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bank Indonesia Wilayah NTB, sejumlah kepala OPD Pemprov NTB, serta 1.000 pelaku UMK yang menerima sertifikat halal.