Pj Gubernur Hassanudin Memimpin Rakor Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah NTB

Mataram – Pj Gubernur NTB, Dr. Hassanudin, S.I.P., MM, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kelembagaan Provinsi NTB dan Kabupaten/Kota pada Rabu, 25 Juli 2024, di Mataram. Rakor yang mengusung tema “Evaluasi Kelembagaan Menuju Tepat Fungsi, Tepat Proses, dan Tepat Ukuran” ini bertujuan untuk memastikan bahwa kelembagaan perangkat daerah berfungsi secara optimal sesuai dengan tuntutan zaman.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Hassanudin mengajak seluruh peserta untuk berkomitmen bersama dalam melaksanakan evaluasi kelembagaan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Ia menegaskan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang penting dan strategis dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di NTB.

“Dari 36 perangkat daerah dan 91 UPTD yang ada di NTB, evaluasi kelembagaan belum sepenuhnya dilakukan. Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2018 tentang PAN-RB, evaluasi kelembagaan harus dilakukan setidaknya sekali dalam tiga tahun,” ungkapnya.

Pj Gubernur juga menekankan pentingnya Rakor ini sebagai momentum untuk mendiskusikan dan mengidentifikasi permasalahan dalam struktur kelembagaan yang telah dievaluasi. Ia berharap hasil evaluasi ini dapat menghasilkan struktur yang ideal, dinamis, serta mampu beradaptasi dan responsif terhadap perubahan lingkungan yang strategis.

“Melalui Rakor ini, kita berharap dapat melahirkan paradigma baru dalam tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan adaptif, serta didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki integritas tinggi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda NTB, H. Nursalim, menambahkan bahwa kegiatan Rakor ini merupakan amanat dari Menpan-RB No. 20 Tahun 2018 mengenai pedoman evaluasi kelembagaan perangkat daerah. Ia juga mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya Rakor Evaluasi Kelembagaan dilaksanakan setelah sekian lama. Nursalim berharap kolaborasi dan komitmen dari kabupaten/kota di NTB dapat memastikan evaluasi kelembagaan dilakukan minimal sekali dalam tiga tahun.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memetakan permasalahan kelembagaan serta mengevaluasi fungsi, proses, dan ukuran organisasi perangkat daerah agar dapat lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.

Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan kelembagaan perangkat daerah guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang lebih baik di Provinsi NTB.