Dompu (analisisntb.com) – Disambut dengan Tari Wura Bongi Monca yang dipersembahkan oleh pelajar SMA Negeri 2 Dompu, Pj Gubernur NTB Hassanudin, Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST, MT., Pj Ketua TP PKK Provinsi NTB, anggota Forkompinda Kabupaten Dompu, dan pimpinan Pemprov NTB diterima oleh seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Pulau Sumbawa di SMAN 2 Dompu pada Jumat (26/7/2024).
Kehadiran Pj Gubernur di SMAN 2 Dompu bertujuan untuk membuka Rapat Kerja (Raker) SMA, SMK, dan SLB se-Pulau Sumbawa, serta menyaksikan Deklarasi Anti Kekerasan terhadap siswa-siswi se-Kabupaten Dompu yang diikrarkan oleh siswa-siswi SMAN 2 Dompu dengan disaksikan oleh para Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Pulau Sumbawa.
Pj Gubernur NTB Hassanudin menekankan bahwa momentum ini merupakan kesempatan berharga untuk menghentikan segala bentuk kekerasan fisik dan batin yang terjadi pada anak, guru, dan tenaga tata usaha. Kekerasan fisik, verbal, psikologis, emosional, dan seksual yang menimpa anak-anak dapat merusak masa depan mereka.
Pj Gubernur juga menyampaikan kebahagiaannya karena NTB memiliki banyak inovasi yang dapat terus dikembangkan. Ia menekankan bahwa anak-anak adalah anugerah terbesar yang harus dijaga dan dilindungi, mengingat mereka adalah investasi untuk masa depan, terutama dalam menghadapi Indonesia Emas 2045 dan bonus demografi. Oleh karena itu, sumber daya manusia NTB harus dipersiapkan sebaik-baiknya.
Menanggapi kekerasan terhadap anak, Pj Gubernur kembali menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apapun.
“Melalui deklarasi ini, kita harus bersama-sama menyuarakan pentingnya melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan. Peran sekolah sebagai institusi pendidikan sangat penting dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Sekolah bukan hanya tempat untuk menimba ilmu, tetapi juga tempat di mana anak-anak belajar tentang nilai-nilai moral, etika, dan membentuk kepribadian,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program-program pendidikan yang membentuk karakter, membangun kreativitas, dan berdampak positif pada anak harus dilakukan secara berkelanjutan. Kepala Sekolah, Dewan Guru, Tata Usaha, dan Komite Sekolah memiliki amanah dan peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.
“Alhamdulillah, pada tahun 2023, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Dompu menurun. Ini adalah hasil yang baik dari upaya seluruh institusi pendidikan. Diharapkan dengan deklarasi ini, perubahan yang signifikan akan terjadi di masa depan,” ungkapnya kepada seluruh siswa-siswi SMA dan SMK di Dompu.
Ia menjelaskan bahwa Pemprov NTB terus mendorong upaya memajukan pendidikan dan perlindungan anak. Raker Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Pulau Sumbawa ini diharapkan menjadi ajang berbagi informasi, bertukar pengalaman, dan berdiskusi untuk merumuskan kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di masing-masing wilayah.
“Saya menyadari bahwa pendidikan adalah investasi untuk generasi masa depan. Kita berharap institusi pendidikan berperan vital dalam proses pembelajaran yang kondusif untuk mendukung pengembangan potensi siswa secara maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Dompu, Syahrul, mengatakan bahwa berbagai upaya dilakukan oleh Pemkab Dompu untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta mencegah kekerasan terhadap anak, penyalahgunaan narkoba, dan kenakalan remaja. Pemkab Dompu berkomitmen untuk mencegah kekerasan terhadap anak yang dapat merusak mental mereka.
“Apapun yang bisa kita lakukan untuk menciptakan generasi berkualitas dan menciptakan Kamtibmas demi kesejahteraan masyarakat Dompu adalah tugas dan tanggung jawab kita semua untuk generasi masa depan,” ujarnya.
Kepala Dinas Dikbud NTB, Dr. Aidy Furqan, M.Pd, menjelaskan bahwa berbagai program telah dilakukan untuk memajukan pendidikan di NTB, dan banyak prestasi nasional telah diraih. Pertemuan Kepala Sekolah setingkat SLTA dan SLB ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta menjadi ajang tukar pikiran untuk memajukan pendidikan di NTB, termasuk mencegah kekerasan terhadap anak yang ditunjukkan dengan deklarasi anti kekerasan terhadap siswa-siswi.