NTB (analisisntb.com) – Pj. Ketua Pembina Posyandu Provinsi NTB, Ibu Dessy Hassanudin, bersama dengan Pj. Ketua Pembina Posyandu dari kabupaten/kota se-NTB, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2024. Acara yang bertema “Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat” ini diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada Senin (26/08/2024).
Dalam sambutannya, Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Tri Tito Karnavian, menjelaskan bahwa Rakornas ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai peran Posyandu setelah penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diubah oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Rakornas juga menekankan pentingnya penguatan pembinaan Posyandu di semua tingkat pemerintahan serta peningkatan peran partisipatif dan inovatif Posyandu.
Tri Tito Karnavian menekankan bahwa transformasi Posyandu adalah langkah krusial untuk meningkatkan kapasitas layanan dasar di desa dan menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengembangkan Posyandu sebagai pusat layanan terpadu.
“Perubahan ini mengakui Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan memperluas perannya di berbagai bidang pelayanan. Ini adalah kesempatan untuk menjadikan Posyandu sebagai garda terdepan layanan di desa, yang akan mempercepat pemerataan akses dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tri.
Ia berharap Rakornas ini dapat mendorong Posyandu untuk tidak hanya fokus pada layanan kesehatan, tetapi juga bersinergi dengan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibum Limas, dan Sosial.
Dalam acara tersebut, turut hadir mendampingi Pj. Ketua Pembina Posyandu NTB adalah Kepala Dinas Kesehatan NTB, Kepala Dinas PMPD Dukcapil NTB, Kepala Bappeda NTB, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, serta Kepala Biro Penghubung NTB.