“Heboh! Bupati Bima Diduga Dijemput Kejagung dan Diperiksa di Gedung KPK”

NTB (analisisntb.com) – Isu tak sedap menyebar di tengah masyarakat Kabupaten Bima sejak Rabu (11/9). Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, SE, M.Ip, dikabarkan berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, setelah diduga dijemput oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang tiba di Bima pada Selasa (10/9) sore, menggunakan pesawat Wings Air sekitar pukul 16.30 WITA.

Pada hari yang sama, tim KPK mengadakan pertemuan langsung dengan Bupati Bima di ruang rapat Forkopimda, dipimpin oleh Kepala Satgas Korsup, Dian Patria. Rapat tersebut berlangsung sepanjang hari, dari pagi hingga sore. Keesokan harinya, dilaporkan Bupati Bima bertolak ke Jakarta bersama tujuh anggota tim Kejagung.

Seorang sumber di Bandara Bima membenarkan kedatangan tim Kejagung pada Selasa sore dan menyatakan bahwa rombongan tersebut terbang kembali ke Lombok pada Rabu pagi. Sumber tersebut mengaku melihat Bupati Bima ikut dalam penerbangan yang sama dengan tim Kejagung. “Saya perhatikan, tim Kejagung naik pesawat pukul 07.02 WITA, diikuti Bupati sekitar pukul 07.03 WITA,” ungkapnya. Namun, ia tidak dapat memastikan apakah mereka tergabung dalam rombongan yang sama.

Pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima membantah kabar penjemputan Bupati Bima, menyatakan bahwa kedatangan tim Kejagung ke Bima adalah untuk Inspeksi Pemantauan terkait temuan hasil Inspeksi Umum dari Pengawasan Kejagung RI pada Februari hingga Maret 2024.

Sementara itu, Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan bahwa tim KPK memang melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah Bima dan anggota DPRD setempat, namun ia mengaku belum mengetahui informasi terkait penjemputan Bupati Bima oleh Kejagung atau KPK.

Pihak redaksi masih menunggu tanggapan dari KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Pemda Bima untuk memberikan klarifikasi resmi terkait isu ini. Berita ini dipublikasikan sembari menunggu respon dari Kepala Biro Humas KPK RI, Yuyuk Andriati Iskak.