Pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan HAM: NTB Berambisi Bawa Produk Lokal ke Pasar Global

NTB – (Analisis-NTB): Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi membentuk Gugus Tugas Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendukung bisnis lokal agar mampu bersaing di pasar global dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip HAM. Sekretaris Daerah NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si, mewakili Pj Gubernur, menyampaikan harapan agar satgas ini bisa menjadi jembatan antara pelaku usaha dan masyarakat dalam mengembangkan bisnis yang inklusif, ramah HAM, dan berdaya saing tinggi.

“Isu HAM sangat sensitif di kancah global. Bisnis harus dijalankan dengan standar HAM agar produk NTB tetap kompetitif dan bisnisnya dapat menyejahterakan masyarakat sekitar,” ujar Miq Gita di Aula Kantor Perwakilan Hukum dan HAM NTB, Rabu (13/11).

Miq Gita juga menjelaskan bahwa satgas ini diharapkan mampu mencermati praktik bisnis yang memenuhi kebutuhan para pihak sesuai regulasi, serta memastikan produk NTB bebas dari unsur pelanggaran HAM. Label seperti “halal” atau “pro-lingkungan” dinilainya dapat meningkatkan daya saing produk NTB di pasar internasional, dan untuk itu diperlukan sertifikasi khusus yang menunjukkan kepatuhan terhadap HAM.

Direktur Instrumen HAM Kemenkumham RI, Farid Junaedi, menambahkan bahwa program bisnis dan HAM ini merupakan prioritas nasional, dengan diterbitkannya Perpres Nomor 60 Tahun 2023. Regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelaku usaha, meskipun saat ini masih bersifat sukarela. “Ke depannya, kami berharap kepatuhan ini menjadi kewajiban,” ujar Farid.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Dr. Parlindungan, SH, MH, menjelaskan bahwa gugus tugas yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur dan melibatkan OPD serta lembaga terkait akan bertugas mengawasi kepatuhan korporasi dan pelaku usaha lainnya terhadap indikator HAM yang telah ditetapkan.

Dengan terbentuknya Gugus Tugas Bisnis dan HAM ini, pemerintah NTB optimis produk lokal dapat diterima pasar internasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga integritas HAM dalam setiap langkah bisnis yang dilakukan di NTB.