Mataram – (Analisis-NTB): Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan satu Raperda inisiatif Pemerintah Provinsi NTB diharapkan dapat menjadi pendorong kemajuan daerah. Harapan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD NTB, Jalan Udayana, Mataram, pada Selasa (10/12).
“Semoga peraturan daerah yang disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dapat menjadi payung hukum yang mendukung pembangunan,” ujar Gita Ariadi, yang akrab disapa Miq Gita.
Tujuh Raperda yang Dibahas
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi terkait tujuh Raperda. Beberapa di antaranya mencakup penyertaan modal perusahaan daerah, retribusi pelabuhan, komunikasi dan informasi, serta peraturan tentang administrasi pimpinan DPRD.
Pembahasan Raperda ini akan dilanjutkan dalam rapat-rapat DPRD berikutnya, dengan harapan seluruh proses dapat selesai tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Program Legislasi 2025
Selain itu, rapat juga membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD. Dalam RKT, DPRD mengevaluasi beberapa Raperda yang belum disahkan pada tahun 2024 sekaligus merencanakan pembahasan Raperda prioritas untuk tahun 2025.
Melalui sinergi antara DPRD dan Pemprov NTB, diharapkan Raperda yang dihasilkan mampu mengakomodasi kebutuhan daerah, memberikan solusi atas berbagai permasalahan, serta mendorong pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan.