Analisis-NTB: Mataram – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin, memberikan apresiasi atas dilaksanakannya tes urine mendadak bagi pejabat publik di NTB. Kegiatan yang diprakarsai oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB ini dilakukan usai sidang paripurna di gedung DPRD NTB, Mataram, pada Senin, 20 Januari 2025.
Hassanudin, yang juga mengikuti tes urine tersebut, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmennya untuk menjadi contoh bagi diri sendiri, lingkungan, dan masyarakat dalam menghindari penyalahgunaan narkoba. “Sebagai penjabat Gubernur, saya harus memberikan teladan yang baik, agar seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat menjauhi narkoba,” ujarnya.
Komitmen Bersih dari Narkoba
Pj Gubernur menambahkan, kegiatan tes urine ini akan dilanjutkan secara berkelanjutan di berbagai dinas dan instansi pemerintahan. Ia menegaskan pentingnya anggaran untuk mendukung program tersebut, agar aparatur pemerintah di NTB bebas dari penyalahgunaan narkoba. Selain dirinya, tes urine juga diikuti oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan anggota DPRD NTB yang hadir dalam sidang paripurna. Mereka semua diminta untuk tidak meninggalkan ruang sidang sebelum menjalani tes urine yang dipimpin langsung oleh petugas BNN.
BNN NTB Fokus pada Pencegahan
Kepala BNN NTB yang baru, Brigjen Pol Marjuki, SIK, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BNN NTB dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Berdasarkan data BNN NTB, prevalensi penyalahgunaan narkoba di NTB mencapai 1,73 persen dari jumlah penduduk, dengan usia pengguna terbanyak berada pada rentang 15-21 tahun. Menurutnya, angka ini menunjukkan besarnya ancaman narkoba, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Ancaman narkoba bagi generasi muda sangat serius, dan kita semua harus berperan aktif dalam pencegahan serta penanggulangan masalah ini di lingkungan masing-masing,” jelas Brigjen Pol Marjuki.
Kegiatan tes urine mendadak ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi NTB dan BNN NTB serius dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari ancaman narkotika.