Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini giat mematangkan strategi untuk meraih indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang optimal. Setelah meraih angka 3,24 pada tahun 2022, langkah-langkah konkret pun tengah digarap untuk mencapai predikat ‘Memuaskan’ pada penilaian SPBE berikutnya yang akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Lalu Herdianto Tri Wisnuharnowo, Kepala Seksi Layanan Administrasi Pemerintah UPTD Pusat Layanan Digital, mengungkapkan kondisi terkini dari berbagai aspek penilaian SPBE. Dalam paparannya, ia merinci domain-domain indikator, termasuk kebijakan internal SPBE, perencanaan strategis, teknologi informasi, pelaksanaan audit, pelayanan administrasi, dan pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi NTB menetapkan target ambisius dengan meraih indeks SPBE sebesar 3,85 pada evaluasi mandiri. Implementasi aplikasi Srikandi menjadi salah satu fokus utama, terutama dalam mendorong penerapan arsip dinamis. Mahdi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB, menyoroti pentingnya aplikasi Srikandi sebagai pilar utama dalam mewujudkan efisiensi SPBE.
Yasrul, Kabid PTIK, menegaskan bahwa komitmen pimpinan sangat diperlukan untuk optimalisasi implementasi Srikandi. Upaya peningkatan nilai SPBE tahun 2023 telah dilakukan secara maksimal, dan penilaian tahun depan diarahkan untuk mencapai peningkatan lebih lanjut.
Asisten Administrasi Umum, Wirawan, menekankan pentingnya kerjasama bersama kabupaten/kota dalam penerapan SPBE. Menurutnya, SPBE merupakan langkah bersama untuk mencapai tujuan optimal, dan bukan hanya tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika serta statistik (Diskominfotik).