Lombok (analisisntb.com) Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyediaan layanan dasar di era digital merupakan perwujudan integritas pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat. Untuk itu, sangat penting dibentuknya Komite E-Government.
“Dokumentasi administrasi pemerintahan yang handal dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi di setiap organisasi perangkat daerah,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Dr. Najamudin Amy, SSos, MM, dalam rapat koordinasi SPBE di Fave Hotel Mataram, Selasa (09/07).
Ia menekankan bahwa akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital harus terbangun dengan kuat sebagai bagian dari kinerja sistem kerja. Para sekretaris dinas dan badan memiliki peran penting dan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfotik sebagai instansi pengampu kebijakan SPBE. Oleh karena itu, Komite E-Government dibentuk agar manajemen pengelolaan digitalisasi menjadi budaya kerja yang baru.
Dinas Kominfotik NTB sebagai pengampu kebijakan menawarkan beberapa inisiatif strategis mulai dari peninjauan dan perubahan kebijakan internal (Peraturan Gubernur dan pedoman manajemen SPBE), dokumen arsitektur SPBE dan peta rencana, audit internal teknologi, rencana anggaran, jaringan intra pemerintah daerah (kabupaten/kota), serta sistem penghubung layanan pemerintah daerah.