Lombok (analisisntb.com) Pj Gubernur NTB Hassanudin menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan Penyaluran Jenis BBM tertentu serta BBM Khusus Penugasan bersama Ketua BPH Migas di Jakarta pada hari Senin, 8 Juli 2024.
Pj Gubernur didampingi oleh Kadis ESDM NTB H. Sahdan, ST, MT, dan Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Provinsi NTB, Ir. H. Lalu Hamdi, M.Si. Acara tersebut juga dihadiri oleh pejabat BPH Migas, lembaga pemerintah pusat terkait, serta Pj Gubernur Papua Barat beserta jajarannya yang turut menandatangani perjanjian serupa.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Hassanudin menegaskan komitmen untuk melaksanakan substansi yang tercantum dalam perjanjian, sehingga distribusi JBT dan JBKP dapat berjalan dengan tertib, tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel.
“Pemprov NTB siap berkomitmen untuk melaksanakan substansi-substansi yang tercantum dalam Surat Perjanjian sehingga distribusi JBT dan JBKP dapat terlaksana secara tertib, tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Setelah penandatanganan PKS, Pj Gubernur Hassanudin mengadakan pertemuan dengan mitra untuk membahas tindak lanjut rencana bantuan dari Pemerintah Denmark dalam kegiatan Energi Baru Terbarukan di NTB yang telah lama tertunda.