Lombok (analisisntb.com)Pada Jakarta Convention Center, Pj Gubernur NTB Dr. Hassanudin, S.IP., M.M., menghadiri seminar dan acara pengumuman hasil pemeriksaan BPK mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, yang berlangsung pada tanggal 8 Juli 2024.
Dalam pembukaan acara tersebut, Presiden RI Ir. Joko Widodo mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) oleh seluruh jajaran pemerintah.
Acara ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperoleh pembelajaran dan pengetahuan dari hasil pemeriksaan BPK, serta untuk bersama-sama mengelola keuangan negara demi kesejahteraan rakyat.
Pengelolaan keuangan negara yang semakin kompleks di tengah tantangan dan perubahan membutuhkan keterlibatan multistakeholder yang efektif. BPK mengapresiasi komitmen Pemerintah dalam memperkuat akuntabilitas dalam mengelola tata kelola keuangan negara sebagai dasar kuat bagi pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.
Ketua BPK RI, Isma Yatun, dalam laporannya menegaskan bahwa pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada para pemangku kepentingan mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagai modal penting dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.
LKPP merupakan pertanggungjawaban APBN Tahun 2023 yang terdiri dari Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL). BPK memberikan opini WTP atas LKPP Tahun 2023, yang merupakan opini WTP kedelapan sejak pertama kali diraih pada tahun 2016.
Pemberian opini WTP oleh BPK telah sesuai dengan standar yang menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme BPK, serta memberikan manfaat yang signifikan.
“Opini WTP merupakan cerminan kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, dan merupakan pencapaian membanggakan yang menunjukkan komitmen dan upaya keras pemerintah untuk mendukung tata kelola keuangan negara yang baik,” kata Isma Yatun di hadapan 1.500 undangan yang terdiri dari Presiden RI, Wakil Presiden RI, Presiden RI terpilih 2024, Wakil Presiden RI terpilih 2024, kepala lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga, kepala daerah, pimpinan BUMN, serta para rektor perguruan tinggi.