Jakarta – (Analis-NTB): Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Hassanudin, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam paparan Monitoring dan Evaluasi KIP 2024. Acara yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 13 November 2024, tersebut memperlihatkan tekad pemerintah NTB untuk terus mengedepankan prinsip transparansi dengan lima gagasan pokok utama.
Dalam presentasinya, Dr. Hassanudin menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan landasan penting dalam menjalankan demokrasi serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Pemerintah NTB, katanya, berupaya keras untuk menciptakan transparansi melalui kebijakan dan inisiatif yang dirangkum dalam lima gagasan pokok, yaitu:
- Perbaikan tata kelola PPID yang sesuai regulasi
- Penyediaan informasi publik yang berkualitas dan berkesinambungan
- Peningkatan kualitas layanan informasi publik yang responsif, mudah, dan inklusif
- Amplifikasi publikasi dan penyebaran informasi publik secara masif
- Memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong keterbukaan informasi
“Keterbukaan informasi ini penting untuk pembangunan daerah dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, kami dari pemerintah NTB merumuskan kebijakan dalam lima gagasan pokok untuk memastikan hal ini berjalan optimal,” ujar Dr. Hassanudin.
Selain itu, Pj Gubernur NTB menambahkan bahwa strategi KIP ini telah disusun sejalan dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang tertuang dalam Asta Cita dan RPJPD NTB 2025-2045. Salah satu dari 17 program prioritas tersebut adalah reformasi politik, hukum, dan birokrasi melalui digitalisasi dengan satu data terpadu.
“Strategi ini juga selaras dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran,” katanya menegaskan.
Di akhir paparannya, Dr. Hassanudin berharap kegiatan Monitoring dan Evaluasi KIP 2024 ini dapat menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat NTB.
“Semoga Monev KIP ini dapat menjadi dorongan bagi kita untuk memberikan pelayanan optimal dan transparan, serta menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat NTB dan Indonesia pada umumnya,” tutupnya.