Pj Gubernur NTB Raih Penghargaan UHC Award 2024 atas Komitmen Layanan Kesehatan

Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Hassanudin, menerima Universal Health Coverage (UHC) Award 2024 dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka memperingati satu dekade kontribusi BPJS Kesehatan dalam menyediakan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Acara berlangsung di Jakarta Timur pada 8 Agustus 2024.

Capaian UHC Provinsi NTB yang mencapai 99,66% menunjukkan komitmen tinggi Pemprov NTB dalam memberikan layanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh warganya. Angka tersebut bahkan melampaui capaian nasional yang berada pada 98,19%.

Acara penghargaan tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin; Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy; Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti; serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan program JKN-KIS. Ia juga menggarisbawahi perlunya menangani permasalahan seperti tunggakan iuran dari peserta mampu dan kendala pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.

“Saya berharap segala permasalahan ini tidak akan menghambat BPJS Kesehatan dalam menyediakan fasilitas kesehatan berkualitas dan akses mudah bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” ujar Wapres.

Wapres juga mendorong upaya memperluas jangkauan peserta JKN-KIS hingga mencapai 100%. Ia menyarankan pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menyosialisasikan manfaat program tersebut, terutama di daerah terpencil.

“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa seluruh penduduk di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS,” tambahnya.

Pj Gubernur Hassanudin menyampaikan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen NTB dalam mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya.

“Provinsi NTB telah berhasil menyediakan sistem penjaminan kesehatan yang menjamin setiap warga memiliki akses adil terhadap pelayanan kesehatan preventif, rehabilitatif, dan berkualitas dengan biaya yang terjangkau,” ujar Hassanudin.