Pemprov NTB Tegaskan Komitmen Penuh untuk Penyelesaian Isu PPPK

Analisa-NTB: Mataram – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menyelesaikan pengangkatan 7000 tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia memastikan tidak akan ada pemecatan, dan seluruh tenaga kontrak akan diakomodasi sesuai kemampuan daerah dan aturan yang berlaku.

“Tidak akan ada pemecatan bagi tenaga kontrak. Seluruhnya akan diakomodir sesuai dengan kemampuan daerah dan aturan yang berlaku,” ujar Hassanudin di Pendopo Gubernur usai rapat bersama Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN pada Rabu (8/1/2025).

Hassanudin menegaskan bahwa penyelesaian ini merupakan amanat undang-undang yang tidak hanya wajib dilaksanakan, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan solusi atas permasalahan tenaga kerja. Anggaran bagi PPPK yang tidak lulus tes, namun akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu, telah tersedia dan tinggal menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTB, Yusron Hadi, menambahkan bahwa anggaran untuk pengangkatan tenaga kontrak telah disiapkan melalui APBD. Dana tersebut diambil dari belanja barang dan jasa agar tetap mematuhi aturan pembatasan 30 persen untuk belanja pegawai.

“Aturan detail tentang PPPK paruh waktu masih menunggu dari BKN. Namun, sesuai pernyataan Kepala BKN, honor mereka tetap sama dengan tugas dan beban kerja yang ada saat ini,” jelas Yusron.

Sebelumnya, Pemprov NTB telah mengumumkan 360 nama dari 5.196 peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon ASN (CASN). Total tenaga kontrak yang terdata di BKN untuk NTB mencapai 7000 orang.

Dalam pertemuan tersebut, Mendagri menegaskan pentingnya memperjelas status tenaga kontrak, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar mendapatkan kepastian menjadi ASN sesuai undang-undang yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah NTB untuk memberikan kepastian kerja dan penghargaan kepada para tenaga kontrak yang telah mengabdi bagi daerah.