Trend Positif: Pendapatan Asli Daerah Provinsi NTB Terus Berkembang

Mataram-NTB, 2 November 2023 – Progres realisasi pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan perkembangan positif dari tahun ke tahun. Data menunjukkan bahwa sejak tahun 2021 hingga bulan Oktober 2023, PAD NTB selalu mengalami peningkatan yang signifikan.

Pada tahun 2021, PAD NTB tercatat sebesar Rp. 1,888 Triliun lebih. Peningkatan ini berlanjut ke tahun 2022, di mana PAD mencapai Rp. 2,292 Triliun lebih, mewakili pertumbuhan sebesar 21,37 persen. Hingga bulan Oktober 2023, PAD NTB telah mencapai sekitar Rp. 2,072 Triliun lebih, dengan estimasi pertumbuhan hingga akhir tahun mencapai 17,8 persen.

Kinerja yang gemilang ini tidak terlepas dari upaya nyata Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB. Bappenda terus mendorong optimalisasi kinerja dengan menyediakan layanan 24 jam nonstop selama tujuh hari dalam seminggu. Selain itu, inovasi seperti e-Samsat Delivery telah menjadi kekuatan utama dalam meningkatkan penerimaan PAD.

Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P., menyatakan optimisme dalam upaya penyehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Belanja daerah di tahun tersebut akan difokuskan pada program dan kegiatan prioritas, sehingga memerlukan perencanaan yang cermat.

Di tengah situasi yang menantang, Bappenda Provinsi NTB terus berupaya untuk meningkatkan capaian realisasi PAD, yang akan digunakan untuk membiayai program dan kegiatan seluruh perangkat daerah.

Jenis penerimaan pendapatan asli daerah di Provinsi NTB meliputi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, dan Lain-lain PAD yang Sah. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan komponen terbesar yang berkontribusi dalam pembentukan PAD.

Eva menekankan bahwa upaya optimalisasi dan penegakan hukum dalam meningkatkan pendapatan daerah telah menghasilkan pertumbuhan potensi baru. Oleh karena itu, Bappenda Provinsi NTB optimis bahwa situasi fiskal Pemerintah Provinsi NTB akan semakin baik di tahun 2024.

Sebagai penghargaan atas ketaatan wajib pajak, Bappenda Provinsi NTB bahkan telah memberikan hadiah umroh kepada 13 wajib pajak yang beruntung, sebagai salah satu langkah untuk mendorong ketaatan membayar pajak.