Mataram-Pj. Gubernur NTB Dalam Rakor Pengelolaan Sampah Bersama Pemimpin Daerah Lainnya
Beberapa pemimpin daerah, termasuk Pj. Gubernur NTB, Pj. Gubernur DKI, Pj. Wali Kota Bekasi, dan lainnya, telah diundang dalam rakor Pengelolaan Sampah yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rakor ini merupakan bagian dari rencana aksi untuk memperkuat pengawasan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta meningkatkan sinergi antara BUMN dan BUMD dalam pengelolaan sampah.
Rakor tersebut tampaknya mengundang daerah-daerah yang sudah mengoperasikan pabrik RDF/SRF (Refuse Derived Fuel/Solid Recovered Fuel) dan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP).
Pj. Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., dengan tegas menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam menjadikan pengelolaan sampah sebagai program prioritas. Langkah awal dilakukan dengan mengintegrasikannya ke dalam Misi NTB Asri dan Lestari dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selain itu, Pj. Gubernur NTB menjelaskan bahwa NTB telah bergerak ke arah yang benar dalam pengelolaan sampah. Saat ini, pabrik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) RDF sudah beroperasi dan menjalin kerja sama dengan PLN sebagai penerima hasil produksi.
Pj. Gubernur NTB juga memberikan penjelasan bahwa pengelolaan sampah di NTB telah melibatkan berbagai aspek industrialisasi. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah berjalan efisien dan berkelanjutan.
Dalam penutupan sesi rakor, Pj. Gubernur NTB menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen sepenuhnya untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai program prioritas utama. Hal ini sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan sampah yang telah lama menjadi isu penting di daerah tersebut. Dengan sinergi antara BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan sampah dapat menjadi lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.